Contoh Surat Somasi Pembayaran Hutang

Contoh Surat Somasi Pembayaran Hutang

Contoh Surat Somasi Pembayaran Hutang yang dibuat oleh kantor hukum Advokat atau Pengacara untuk dan atas nama kliennya.

Medan, 29 Januari 2019.-

No.   : 011/AM-R/S/I/2019                                
Lamp.: 1 (satu)                                        
Hal   : SOMASI PEMBAYARAN HUTANG           

Kepada Yth:
JONNY SETIAWAN
dahulu beralamat di Jalan Bremsakura
Raya Komplek PJLA No. 29
Kecamatan Medan Sunggal
Sekarang di Perumahan Mahakam Simpang Melati, Kota Medan.


Dengan hormat,

Andrey, SH. MHum., Mentari, SH., Masing-masing sebagai Advokat/Konsultan Hukum pada Kantor Hukum AM & REKAN., beralamat di Jalan Sei Mencirim No. 493 Medan - Sumatera Utara., Hp.:  088888883496 - 088888887502., baik bertindak sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Januari 2019 (terlampir), sepanjang data dan adanya keterangan dari klien kami sebagaimana pada pokok surat diatas, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa klien kami memiliki hubungan hukum dengan saudara, dimana berdasarkan bukti autentik nyata telah berhutang dengan nilai total sebesar 547.000.000,- (lima ratus empat tujuh puluh juta rupiah) sebagaimana tersebut dalam Akta Surat Perjanjian Pengakuan Hutang Nomor 02/L/I/2016 dan Akta Surat Perjanjian Pengakuan Hutang Nomor 03/L/I/2016 masing-masing tertanggal 23 Januari 2016 diperbuat dihadapan Bahagia Bersama, SH Notaris & PPAT di Kota Medan.;

2. Bahwa berdasarkan data dan informasi dari klien kami, saudara telah lalai dan/atau ingkar janji untuk memenuhi kewajiban saudara melunasi hutang-hutang tersebut, sebagaimana yang telah saudara sepakati dalam isi kedua Akta Surat Perjanjian Pengakuan Hutang diatas.;

3. Bahwa klien kami telah berulang kali menghubungi dan mengingatkan saudara agar segera melaksanakan seluruh kewajiban pembayaran hutang-hutang dimaksud, namun saudara tidak mematuhinya, sehingga hal ini secara nyata-nyata telah melanggar hukum perjanjian dan norma-norma hukum lain yang berlaku di Indonesia, serta hal ini juga telah menimbulkan kerugian atas hak dan kepentingan hukum klien kami.;

4. Bahwa oleh karena itu, kami mengingatkan saudara, agar segera melaksanakan seluruh kewajiban saudara atas hutang-hutang tersebut kepada klien kami terhitung 7 (tujuh) hari sejak tanggal surat ini. Apabila secara nyata-nyata saudara masih tetap lalai dalam melaksanakan seluruh kewajiban saudara sebagaimana tersebut dalam 2 Akta Surat Perjanjian Pengakuan Hutang, maka kami akan menempuh jalur hukum yang berlaku di Indonesia.;

5. Sehubungan dengan itu, maka kami mengundang saudara untuk hadir bermusyawarah membicarakan hal tersebut, pada:

Hari  : Jumat / 01 Februari 2019
Tempat     : Jalan Sei Mencirim No. 493 Medan
Pukul        : 15.00 WIB
                  Atau hubungi nomor hp tersebut diatas.

Demikian surat SOMASI PEMBAYARAN HUTANG ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


Hormat Kami
Kuasa Hukum dari Parto, SE




Andrey, SH. MHum


Mentari, SH



Tembusan disampaikan kepada Yth:
1. Klien yang bersangkutan.
2. Files.





No comments:

Post a Comment

Contact Us

Name

Email *

Message *

Back To Top